11 Tips Membeli Rumah Pertama Kali

Saat hendak membeli rumah pertama kali, Anda perlu melakukan beberapa kajian penting. Diantara hal yang perlu dikaji saat membeli rumah pertama kalinya ialah dengan memperhatikan kondisi rumah dan status kepemilikannya.

Hal ini sangat penting bagi Anda yang sudah dewasa dan ingin hidup mandiri. Begitu pula bagi Anda yang sudah menikah, tentu tak nyaman bila harus tinggal bersama orangtua.

Tips membeli rumah pertama, yang perlu diperhatikan

Tips membeli rumah pertama kali
Tips membeli rumah pertama kali

Membeli sebuah rumah adalah keputusan besar. Anda perlu melakukan banyak persiapan dan perhitungan matang sebelum menentukan rumah yang hendak Anda pilih. Di bawah ini, kami akan ulas untuk Anda beberapa tips dalam pembelian rumah pertama.

1. Pertimbangkan tujuan jangka panjang

Tetapkan tujuan dalam pembelian rumah, apakah benar-benar akan Anda tinggali? Khususnya bagi Anda yang membeli dengan mengangsur. Jangan hanya sekadar membeli karena harga murah namun Anda tak ingin menempatinya.

2. Pilih rumah sesuai kebutuhan

Tentukan luas rumah yang dibutuhkan oleh Anda, berapa jumlah ruang kamar dan ruangan lainnya. Apakah Anda menyukai rumah dengan gaya tradisional atau modern?

Apakah Anda ingin memiliki rumah dengan bentuk sesuai keinginan atau tinggal di komplek perumahan dengan bentuk yang seragam?

Anda tak boleh gegabah dalam keputusan pembelian rumah, sebab hal ini bisa jadi merupakan pembelian terbesar dalam hidup Anda. Maka alangkah baiknya Anda membuat rincian mengenai tipe rumah yang Anda butuhkan.

3. Tentukan cara pembayaran

Cara pembayaran yang ditawarkan umumnya berupa tunai keras, tunai bertahap, dan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Untuk itu, sesuaikan cara pembayaran dengan kemampuan dan daya beli Anda.

4. Kondisi rumah

Cermati kondisi dan kualitas rumah yang akan Anda beli secara menyeluruh. Bila sampai menemukan kekurangan atau kecacatan segera negosiasikan dengan pemilik rumah.

Entah memperoleh potongan harga, perbaikan oleh pemilik rumah, atau bahkan Anda berhak untuk membatalkan transaksi tersebut.

5. Lingkungan

Pertimbangkan memilih lingkungan yang asri dan banyak pepohonan. Lalu pertimbangkan pula apakah lingkungan sekitar cukup kondusif bagi tumbuh kembang anak, khususnya bagi Anda yang baru menikah.

6. Lokasi

Pertimbangkan apakah lokasi rumah tersebut dekat dengan pusat perbelanjaan, sekolah, rumah sakit, dan akses menuju jalan utama. Jarak antara rumah dengan tempat bekerja juga termasuk hal yang perlu dipertimbangkan, supaya tidak ada penyesalan di masa mendatang.

7. Siapkan dana darurat

Rumah baru umumnya akan membuthkan biaya tak terduga yang cukup besar, seperti biaya perawatan, pembelian furnitur, dan sebagainya.

Siapkan dana tersebut sebelum Anda membeli sebuah rumah baru.Jika Anda ingin membeli rumah, tentukan terlebih dahulu bagdet yang Anda miliki,

Jika Anda ingin membeli rumah secara kredit maka pastikan pula kemampuan Anda mencicil setiap bulannya. Karena hal ini akan sangat berkaitan erat dengan lokasi, type rumah, serta luas tanah yang hendak Anda beli.

8. Pilih Pengembang yang Kredibel

Salah satu tips cari rumah di perumahan yang perlu Anda perhatikan adalah pengembangnya. Pilihlah pengembang yang terpercaya dengan reputasi yang baik, karena tidak sedikit pengembang perumahan yang nakal dan tidak bertanggng jawab sehingga akan merepotkan Anda kelak dikemudian hari.

9. Pastikan Ketersediaan Air Lancar

Air merupakan hal terpenting dalam kehidupan, sehingga ketersediaan air jernih dan sehat menjadi salah satu pertimbangan utama saat membeli rumah. Pilihlah perumahan dengan sumber air yang terkelola dengan baik agar kebutuhan air Anda dapat terpenuhi.

10. Gunakan jasa PPAT

Dan ada baiknya juga, saat membeli rumah pertama, Anda menggunakan jasa PPAT rekanan bank yang digunakan penjual waktu membeli rumah tersebut dengan KPR. Tentunya, hal ini agar mempermudah pengecekan sertifikat sebelum tandatangan AJB.

Baca juga: Jual beli rumah dengan mudah dan aman agar terhindar dari kerugian

11. Penandatanganan Akte Jual Beli atau AJB

Sesudah seluruh kelengkapan surat diperiksa saat membeli rumah pertama dan dinyatakan siap serta telah melunasi biaya pembuatan AJB, maka pihak pembeli dan penjual dapat segera menandatangani AJB didampingi oleh 2 orang saksi.

Setelah penandatangan AJB maka dapat dilakukan proses balik nama rumah pada sertifikat, dibantu kantor PPAT dengan mencoret nama pemilik lama.

Demikian ulasan kami tentang tips membeli rumah pertama, Anda juga bisa membaca artikel kami tentang cara jual beli rumah dengan mudah dan aman agar terhindar dari kerugian di bawah ini. (ls.) editted by RN25122021, 29/01/2024 by diminimalis

Lutfi N

Menulis seputar property sejak tanggal 7 Agustus 2016. Hobby menulis dan membaca. Bacaan seputar konsep hunian. Topik yang disukai adalah topik yang mengedepankan kenyamanan tempat tinggal.

All Post | Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *